Pendekatan Pasar

Posted by Penilaian Saham on 1:52 AM



Berdasarkan SPI 2007, Pendekatan Pasar membandingkan subyek bisnis yang sejenis, hak kepemilikan suatu bisnis dan sekuritas yang telah dijual di pasar.
Dalam Pendekatan Pasar terdapat 3 metode yaitu:
  •  Metode Perusahaan Terbuka sebagai Pembanding (Guideline Publicly Traded Company Method)
  • Metode Pembanding Perusahaan Merger dan Akuisisi (Guideline Merged and Acquired Company Method)
  • Metode Transaksi Sebelumnya (Prior Transactions Method)


Metode Perusahaan Terbuka sebagai Pembanding
Metode Perusahaan Terbuka sebagai Pembanding memperkirakan nilai ekuitas atau nilai kapital dengan cara mengalikan suatu ukuran nilai yang diperoleh dari data transaksi jual beli dari perusahaan-perusahaan pembanding pada suatu variabel nilai.
Perusahaan pembanding harus dalam industri yang sama atau pada industri yang memiliki variabel ekonomi yang sama. Faktor-faktor yang dipertimbangkan antara lain:
  • Kesamaan karakteristik dengan obyek bisnis, baik secara kualitatif dan kuantitatif
  •  Jumlah dan verifikasi data terhadap bisnis yang sejenis
  • Apakah harga bisnis yang sejenis menggambar transaksi yang bebas ikatan (arms-length transaction)



Melakukan penyesuaian laporan keuangan terhadap perusahaan pembanding yaitu:
  • -        Pos-pos non recurring, extraordinary, window dressing dan dampaknya terhadap perpajakan
  • -        Menyamakan kebijakan akuntansi perusahaan pembanding seperti misalnya menyamakan metode penyusutan dan menyamakan kebijakan akuntansi untuk persediaan (dari LIFO ke FIFO)
  • -        Pos-pos non operasi dan transaksi tidak wajar dengan pihak terafiliasi


Pada metode ini perusahaan pembanding yang digunakan merupakan perusahaan yang telah terdaftar di pasar modal Indonesia atau global dan melakukan transaksi minoritas.

Ukuran nilai adalah suatu angka pengali yang diperoleh dengan cara membagi harga saham atau harga kapital investasi dari perusahan pembanding dengan variabel yang relevan.

Model Ekuitas
Pada model ekuitas ini pembilangnya adalah Price (P) atau harga saham perusahaan pembanding. Angka pengali untuk ekuitas berupa:
P/Earnings : harga saham dibagi laba bersih. Cocok digunakan apabila tingkat depresiasi tidak terlalu tinggi
P/Gross Cash Flow : harga saham dibagi laba bersih ditambah beban non kas (depresiasi dan amortisasi). Cocok digunakan apabila jumlah depresiasi besar dan untuk perusahaan dengan kebijakan depresiasi yang berbeda.
P/Pre-tax Income : harga saham dibagi laba bersih sebelumnya pajak. Cocok digunakan apabila perusahaan mempunyai tingkat pajak yang abnormal selama waktu tertentu.
P/Sales : harga saham dibagi penjualan. Cocok digunakan apabila perusahaan pembanding memiliki karakteristik operasional yang mirip, seringkali digunakan untuk perusahaan jasa yang memiliki basis pelanggan setia.
P/Book Value : harga saham dibagi nilai buku ekuitas. Cocok digunakan jika baru saja dilakukan penilaian nilai pasar aset.

Model Kapital
Pada model kapital ini pembilangnya adalah Market Value Invested Capital (MVIC) atau harga saham pembanding ditambah hutang berbunga. Angka pengali untuk ekuitas berupa:
MVIC/EBITDA : MVIC dibagi laba bersih ditambah beban non kas (depresiasi dan amortisasi) dan bunga hutang
MVIC/EBIT : MVIC dibagi laba bersih ditambah bunga hutang
MVIC/Book Value : MVIC dibagi nilai buku ekuitas dan hutang berbunga
Indikasi nilai yang dihasilkan biasanya adalah nilai minoritas.

Metode Pembanding Perusahaan Merger dan Akuisisi
Metode ini hampir sama dengan Metode Perusahaan Terbuka sebagai Pembanding, perbedaannya adalah perusahaan pembanding yang digunakan adalah perusahaan yang melakukan transaksi mayoritas di pasar akuisisi dimana seluruh perusahaan dibeli dan dijual.
Indikasi nilai yang dihasilkan adalah nilai mayoritas.

Metode Transaksi Sebelumnya
Transaksi sebelumnya atas perusahaan yang dinilai dapat digunakan sebagai pembanding.
Berbagai macam tipe transaksi sebelumnya antara lain:
-        Transfer kepemilikan seluruh kepemilikan mayoritas atau minoritas
-        Pembelian atau penjualan kepemilikan minoritas
-        Akuisisi perusahaan yang dinilai
Beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam metode ini:
-        Apakah transaksi tersebut merupakan transaksi yang bebas ikatan (arms-length transaction)
-        Waktu penilaian, sehingga perlu dilakukan penyesuaian
-        Kondisi ekonomi, perlu dilakukan penyesuaian untuk kondisi ekonomi yang berubah
Nilai yang dihasilkan tergantung jenis transaksi.

Analisa Laporan Keuangan

Posted by Penilaian Saham on 10:14 PM












Tujuan dilakukan analisa laporan keuangan:
  • Untuk memberi gambaran tentang operasi yang normal
  • Untuk mengestimasi kemampuan ekonomi dan prospek suatu bisnis
  • Perbandingan dengan bisnis yang sejenis untuk mengevaluasi risiko dan parameter nilai

Analisa dalam Nominal Uang
Analisa ini digunakan untuk menguji keterkaitan angka-angka akuntansi dan tren angka tersebut dalam suatu kepemilikan bisnis sepanjang waktu.

Analisa dalam Presentasi (Common Size)
Merupakan analisa perbandingan dalam laporan laba rugi dan neraca. Untuk laporan rugi pembaginya adalah penjualan sedangkan untuk neraca pembaginya adalah total aktiva. Analisa ini digunakan untuk membandingkan tren hubungan, misalnya antara pendapatan dan pengeluaran atau perbandingan dalam pos-pos nerada serta perbandingan di antara bisnis sejenis.

Penyesuaian Laporan Keuangan
Penyesuaian laporan keuangan dilakukan dengan cara:
  • Penyesuaian non recurring. Memisahkan pos-pos non recurring atau terdapat pos-pos di dalam laporan keuangan yang tidak mencerminkan nilai yang wajar seperti misalnya kerugian akibat bencana alam, gugatan hukum dll.
  • Penyesuaian non operasi. Memisahkan pos-pos non operasi normal perusahaan dengan mengeluarkan terlebih dahulu. Dengan anggapan bahwa jika bisnis terjual dalam transaksi jual/beli (yang mendasari standar nilai pasar wajar), penjual akan mempertahankan aset yang tidak terkait dengan operasional perusahaan.
  • Penyesuaian unsur kendali. Menyesuaikan pengaruh unsur kendali dengan memisahkan pos-pos dalam laporan keuangan dari transaksi yang bersifat memiliki kepentingan kendali, seperti transaksi dengan pihak-pihak terafiliasi yang memiliki kendali antara lain berupa kompensasi manajemen yang berlebihan, struktur permodalan, biaya dan beban yang berlebihan, gaji pengurus yang terlalu tinggi
  • Kebijakan akuntansi. Menyesuaikan kebijakan akuntansi untuk mengeliminiasi perbedaan dengan industri yang bersangkutan
  • Menyesuaikan pos-pos lainnya yang tidak wajar

Analisa Rasio Keuangan
Analisa rasio keuangan digunakan untuk membandingkan risiko secara relatif terhadap suatu bisnis sepanjang waktu dan diantara bisnis yang sejenis.

Rasio Keuangan Perusahaan
Rasio Likuiditas
Rasio ini mengukur bagaimana kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek.

Current Ratio. Merupakan ukuran kemampuan aktiva lancar perusahaan untuk melunasi hutang lancar.
Current Ratio = Current Assets/Current Liabilities

Quick Ratio. Merupakan ukuran kemampuan aktiva lancar perusahaan untuk melunasi hutang tanpa persediaan karena persediaan merupakan aktiva lancar yang paling tidak likuid (karena persediaan dapat rusak dan hilang).
Quick Ratio = Current Assets – Inventory/Current Liabilites

Account Payable Turnover. Merupakan ukuran kemampuan penjualan perusahaan untuk melunasi hutang usaha.
Account Payable Turnover = COGS/Account Payable

NWC to Total Asset. Merupakan ukuran kemampuan modal kerja bersih perusahaan terhadap total aset.
NWC to Total Asset = NWC/Total Assets

Rasio Efektivitas
Rasio ini mengukur bagaimana kemampuan perusahaan mendayagunakan harta untuk mendukung pendapatan dan laba.

Inventory Turnover. Merupakan ukuran tingkat efisiensi perusahaan dalam mengatur persediaan.
Inventory Turnover = COGS/Inventory

Account Receivable Turnover. Merupakan ukuran seberapa cepat perusahaan menerima pelunasan piutang dagang dari pelanggan.
Account Receivable Turnover = Sales/Account Receivable

Asset Turnover. Merupakan ukuran kemampuan total aset yang dimiliki oleh perusahaan untuk mendukung aktifivitas penjualan perusahaan.
Asset Turnover = Sales/Assets

NWC Turnover. Merupakan ukuran kemampuan modal kerja perusahaan untuk mendukung penjualannya.
NWC Turnover = Sales/NWC

Fixed Asset Turnover. Merupakan ukuran kemampuan aktiva tetap yang dimiliki oleh perusahaan untuk mendukung aktifivitas penjualan perusahaan.
Fixed Asset Turnover = Sales/Fixed Asset

Rasio Profitabilitas
Rasio ini mengukur bagaimana return perusahaan dibandingkan sales, assets dan equity.
Return on Equity. Merupakan ukuran kemampuan ekuitas perusahaan dalam menghasilkan laba bersih.
Return on Equity = Net Income/Owner’s Equity

Return on Asset. Merupakan ukuran kemampuan aset perusahaan dalam menghasilkan laba bersih.
Return on Asset = Net Income/Total Assets

Gross Profit Margin. Merupakan ukuran kemampuan penjualan dalam menghasilkan laba kotor.
Gross Profit Margin= Gross Profit/Sales

Operating Profit Margin. Merupakan ukuran kemampuan penjualan dalam menghasilkan laba operasi.
Operating Profit Margin= Operating Profit/Sales-.

Net Profit Margin. Merupakan ukuran kemampuan penjualan dalam menghasilkan laba bersih.
Net Profit Margin=Net Profit/Sales-.

Rasio Solvabilitas
Rasio ini mengukur bagaimana kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka panjang.
Times Interest Earned. Merupakan ukuran kemampuan laba operasi perusahaan untuk membayar bunga hutang.
Times Interest Earned=EBIT/Interest Expense

Equity Multiplier. Merupakan ukuran kemampuan total aset perusahaan terhadap total ekuitas perusahaan.
Equity Multiplier=Total Assets/Owner’s Equity

Interest Bearing Debt to Total Asset. Merupakan ukuran kemampuan total aset perusahaan terhadap hutang berbunga perusahaan.
IBD to Total Asset=IBD/Total Assets

Interest Bearing Debt to Equity. Merupakan ukuran kemampuan total ekuitas perusahaan terhadap hutang berbunga perusahaan.
IBD to Total Equity=IBD/Total Equity

Analisa Rasio Perbankan
Rasio Likuiditas
Merupakan analisa tentang kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban melunasi hutang−hutangnya, membayar kembali semua deposan, serta dapat memenuhi permintaan kredit yang diajukan dalam jangka pendek.

Quick Ratio. Untuk mengukur kemampuan bank dalam membayar kembali simpanan deposannya dengan sejumlah cash asset yang dimiliki bank. Semakin besar semakin bagus.
Quick Ratio = Cash Asset/Total Deposit

Investment to Policy Ratio. Untuk mengukur kemampuan bank dalam melunasi kewajiban para deposannya dengan melikuidasi surat−surat berharga yang dimilikinya. Semakin besar semakin bagus.
Investment to Policy Ratio = Securities/Total Deposit

Banking Ratio. Untuk mengukur kemampuan bank dalam melunasi kewajiban pada para penyimpan dana dengan menarik kembali kredit yang diberikan kepada debitur. Semakin besar semakin bagus.
Banking Ratio = Total Loan/Total Deposit

Loan to Assets Ratio. Untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi permintaan kredit para debitur melalui jaminan sejumlah aset yang dimiliki. Semakin besar semakin bagus.

Loan to Assets Ratio = Total Loan/Total Assets

Rasio Rentabilitas
Merupakan rasio untuk mengetahui kemampuan bank dalam menghasilkan laba melalui kegiatan operasional bank. Semakin besar semakin bagus.
Gross Profit Margin. Merupakan ukuran kemampuan penjualan dalam menghasilkan laba kotor. Semakin besar semakin bagus.
Gross Profit Margin = (Operating Income  Operating Expense)/Operating Income

Net Profit Margin. Merupakan ukuran kemampuan penjualan dalam menghasilkan laba bersih.
Net Profit Margin = Net Income/Operating Income

Return on Equity. Merupakan ukuran kemampuan ekuitas bank dalam menghasilkan laba bersih. Semakin besar semakin bagus.
Return on Equity = Net Income/Equity

Income to Total Asset. Merupakan ukuran kemampuan bank dalam menghasilkan laba bersih melalui penggunaan sejumlah aktiva bank. Semakin besar semakin bagus.
Income to Total Asset = Net Income/Total Assets

Interest Margin on Loan. Untuk mengetahui prosentase laba diukur dari kemampuan perkreditan yang dimiliki oleh suatu bank dibandingkan dengan selisih bunga yang didapat. Semakin besar semakin bagus.
Interest Margin on Loan = (Operating Income  Operating Expense)/Total Loans

Gross Income to Total Assets. Untuk mengetahui kemampuan bank dalam menghasilkan laba kotor melalui penggunaan sejumlah aset. Semakin besar semakin bagus.
Gross Income to Total Asset = Gross Income/Total Assets

Analisa Posisi Risiko Usaha Bank
Merupakan rasio yang dapat digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam menyanggah risiko dari aktivitas operasi.

Liquidity Risk. Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam menyanggah risiko kemungkinan kegagalan memenuhi kewajiban kepada para deposannya. Semakin besar semakin bagus.
Liquidity Risk = Liquid Assets/Total Deposits

Asset Risk. Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam menyanggah risiko kegagalan pengembalian simpanan yang segera dibayarkan kepada debitur melalui jaminan modal sendiri. Semakin besar semakin bagus.
Asset Risk = Equity Capital/(Total Assets  cash  Securities)

Deposit Risk Ratio. Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan bank untuk membayar kembali dana yang disimpan para deposannya, yang harus dijamin pembayarannya oleh capital bank. Semakin besar semakin bagus.
Deposit Risk Ratio = Equity Capital/Total Deposit

Interest Rate Risk. Rasio ini digunakan untuk mengukur resiko usaha bank ditinjau dari bunga yang diterima bank apakah lebih kecil bila dibandingkan dengan bunga yang harus dibayar oleh bank. Semakin besar semakin bagus.
Interest Rate Risk = Interest Sensitive Assets/Interest Sensitive Liabilities

Credit Risk. Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam menyanggah risiko kegagalan pengembalian kredit oleh debitur. Semakin besar semakin bagus. Semakin besar semakin bagus.
Credit Risk = Bad Debt/Total Loan

Analisa Rasio Permodalan
Salah satu cara untuk menghitung apakah jumlah kapital yang ada pada suatu bank telah memadai atau belum.

Primary Ratio. Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan permodalan bank dalam menyanggah aset akibat berbagai kerugian yang tidak dapat dihindari. Semakin besar semakin bagus. Semakin besar semakin bagus.
Primary Ratio = Equity/Total Assets

Capital Ratio. Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan permodalan bank dalam menyanggah sejumlah pinjaman pada nasabah. Semakin besar semakin bagus.
Capital Ratio = Equity/Total Loans

Deposit Risk Ratio. Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan bank untuk membayar kembali dana yang disimpan para deposannya, yang harus dijamin pembayarannya oleh capital bank. Semakin besar semakin bagus.
Deposit Risk Ratio = Equity/Total Deposit

Capital Adequacy Ratio (CAR). Rasio ini digunakan untuk mengukur kecukupan modal bank guna menutupi kemungkinan kerugian dalam pemberian kredit dan perdagangan surat-surat berharga. Semakin besar semakin bagus.
Capital Adequacy Ratio = Equity Capital/ATMR (Aktiva Tertimbang Menurut Risiko)

Analisa Efisiensi Usaha
Analisa ini untuk mengukur tingkat efisiensi kemampuan manajemen suatu bank dalam mengelola aset yang dimiliki oleh bank yang bersangkutan. Semakin besar semakin bagus.

Leverage Multiplier. Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen suatu bank dalam mengelola aset yang dikuasainya, mengingat atas penggunaan aktiva tetap tersebut bank harus mengeluarkan sejumlah biaya tetap. Semakin besar semakin bagus.
Leverage Multiplier = Total Asset/Total Capital

Asset Utilization. Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memanfaatkan aset yang dimiliki untuk memperoleh laba operasi dan laba non operasi. Semakin besar semakin bagus.
Asset Utilization = (Operating Income + NonOperating Income)/Total Assets



Peran KJPP dalam Penilaian Saham

Posted by Penilaian Saham on 1:18 AM
Sesuai dengan PMK No. 125/PMK.01/2008 tentang Jasa Penilai Publik, bahwa yang berhak melakukan penilaian di Indonesia hanya penilai publik yang telah terdaftar di Departemen Keuangan. Penilai tersebut wajib tergabung dalam KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).



Proses Penilaian Saham

Posted by Penilaian Saham on 1:13 AM

Standar Nilai dalam Penilaian Saham

Posted by Penilaian Saham on 11:28 PM

Dalam penilaian saham terdapat berbagai standar nilai sesuai dengan SPI 2007 antara lain:


Nilai Buku dengan mengacu pada aset, merupakan biaya perolehan aset yang dikapitalisasi dikurangi akumulasi penyusutan, deplesi atau amortisasi yang tertera pada laporan akuntansi usaha. (3.20.1, PPPI 6, SPI 2007)


Nilai Buku dengan mengacu pada perusahaan/entitas usaha, adalah perbedaan antara jumlah aset (bebas dari penyusutan, deplesi dan amortisasi) dan jumlah kewajiban suatu bisnis sebagaimana tercantum dalam neraca. (3.20.2, PPPI 6, SPI 2007)


Nilai Buku yang Disesuaikan merupakan nilai buku yang dihasilkan ketika satu atau lebih aset atau kewajiban ditambahkan, dikurangkan, atau diubah dari jumlah yang dilaporkan dalam buku. (3.21, PPPI 6, SPI 2007)


Nilai Investasi yaitu nilai dari suatu perusahaan atau saham atau kepentingan dalam perusahaan yang bersifat spesifik terhadap seorang investor, didasarkan pada atau terkait dengan persyaratan tertentu dari seorang atau kelompok investor. (3.22, PPPI 6, SPI 2007)


Nilai Likuidasi adalah perkiraan jumlah uang tunai bersih atau yang bersifat ekuivalen yang dapat diperoleh jika bisnis suatu perusahaan dihentikan dan asetnya dijual secara terpisah dalam suatu proses penjualan yang bersifat normal. (3.23, PPPI 6, SPI 2007)


Nilai Likuidasi Paksa merupakan perkiraan jumlah uang tunai bersih atau yang bersifat ekivalen yang dapat diperoleh jika bisnis suatu perusahaan dihentikan dan asetnya dijual secara terpisah dalam waktu yang sesingkat mungkin, misalnya pelelangan. (3.24, PPPI 6, SPI 2007)


Nilai Pasar Wajar adalah estimasi jumlah uang tunai atau yang bersifat ekivalen yang dapat diperoleh dari suatu transaksi jual beli perusahaan atau saham atau kepentingan dalam perusahaan antara pembeli yang berminat membeli (willing buyer) dan penjual yang berminat menjual (willing seller) yang keduanya memiliki kemampuan untuk melakukan suatu transaksi, bertindak tanpa ada keterpaksaan dan masing-masing memiliki fakta dan informasi yang relevan. (3.26, PPPI 6, SPI 2007)


Nilai Wajar adalah nilai dari perusahaan atau saham yang berlaku secara khusus untuk kasus adanya pemegang saham yang berbeda pendapat (dissenting shareholder). (3.27, PPPI 6, SPI 2007)