Pengguna dan Manfaat Penilaian Saham

Posted by Penilaian Saham on 11:16 PM

Hasil penilaian saham dapat dimanfaatkan untuk:
Kinerja
Kinerja suatu perusahaan dapat dilihat dari sisi: 
Keuangan
Kinerja keuangan diukur dengan menggunakan berbagai rasio keuangan, antara lain rasio likuiditas, rasio profitabilitas, rasio efektivitas dan rasio solvabilitas.
  
Aset
Asset management merupakan sebuah langkah manajerial yang harus dilakukan, didalam merencanakan, mengelola, dan mengevaluasi kinerja aset perusahaan dalam upaya peningkatan nilai yang berujung pada kesejahteraan pemegang saham (shareholders wealth).
Nilai saham
Saham harus selalu dinilai untuk mengetahui kinerja perusahaan tersebut. Tren nilai saham yang meningkat menandakan perbaikan kinerja perusahaan. Dengan terus memantau nilai saham maka kinerja perusahaan juga ikut terpantau, karena kinerja perusahaan berpengaruh pada nilai saham.

Restrukturisasi
Dalam melakukan restrukturisasi yang perlu dilakukan adalah:
  1. Pemetaan portfolio, untuk mengetahui bagaimana kemampuan masing-masing aset dalam memberikan nilai tambah bagi perusahaan. Apakah ada idle asset, atau aset yang kurang produktif, dan tak perlu dipertahankan karena tak sejalan dengan strategi perusahaan? Aset yang tak produktif serta tak sejalan dengan strategi perusahaan sebaiknya disisihkan untuk dijual. 
  2. Kemudian dilakukan pemetaan SBU, masing-masing SBU dinilai berdasarkan beberapa karakter, seperti: a) daur hidup, b) bagian pasar, c) pertumbuhan dan arus kas. Selanjutnya masing-masing SBU dievaluasi, apakah masih sejalan dengan strategi perusahaan. SBU yang sesuai, dapat dikaitkan dengan peningkatan nilai, atau memberikan Economic Value Added (EVA) kepada perusahaan secara keseluruhan. 
  3. Penilaian saham SBU. Penilaian saham SBU dilakukan dengan melibatkan penilai publik untuk mendapatkan nilai saham SBU yang wajar  
  4. Pembenahan portfolio dan SBU. Setelah penilaian tersebut, aset dan SBU yang tersisa hanya yang benar-benar sesuai dengan strategi perusahaan. Namun kualitas aset dan SBU perlu dievaluasi, agar beroperasi secara optimal.

Go Public
  1. Salah satu cara perusahaan untuk mendapatkan dana dalam membiaya kegiatan operasionalnya adalah dengan go public. Go public adalah menjual sebagian sahamnya kepada publik dan mencatatkan sahamnya di bursa. Perusahaan yang akan melakukan go public disebut emiten. Hal-hal yang harus dipersiapkan calon emiten dalam rangka penawaran umum yaitu: 
  2. Persetujuan pemegang saham pendiri melalui RUPS Menunjuk Penjamin Emisi untuk membantu penyiapan semua dokumen yang diperlukan, termasuk upaya pemasaran agar penawaran umum tersebut sukses. Dengan koordinasi dengan penjamin emisi, perusahaan menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan seperti:
    • Laporan keuangan yang diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di Bapepam-LK;
    • Anggaran dasar berikut arnandernennya yang disiapkan notaris dan disahkan oleh instansi yang berwenang;
    • Legal Audit dari konsultan hukurn yang terdaftar di Bapepam-LK;
    • Laporan penilai independen;
    • ProspeMus Penawaran Umurn; dan
    • Beberapa dokumen lain sebagaimana yang diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Ada beberapa metode penerbitan dan penawaran ini diantaranya adalah:

Public Offering yaitu menjual sekuritas kepada masyarakat baik perorangan maupun lembaga melalui pasar modal (Bursa efek) dan perantara perusahaan emisi (underwriter company).


Private placement yaitu penjualan saham kepada investor yang berkompeten di bidang usaha yang bersangkutan, melalui block sale, atau penjualan secara utuh, yang tidak terpecah menjadi satuan saham kecil-kecil di bursa efek belum dimunculkan.


Jual/beli
Dalam melakukan pembelian maupun penjualan suatu perusahaan atau kepemilikan maka perlu dilakukan penilaian saham untuk mengetahui nilai dari suatu perusahaan tersebut.

Opini kewajaran
Apabila terjadi transaksi material, opini yang dihasilkan dalam proses penilaian bukan dalam bentuk nilai, tetapi dalam bentuk pernyataan kewajaran penilai atas transaksi yang dinilai.